Di tingkat nasional, pemerintah tengah menyiapkan regulasi presiden mengenai Peta Jalan dan Etika AI Nasional sebagai arah strategis pengembangan AI di berbagai sektor. Regulasi tersebut dirancang untuk memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara bertanggung jawab, transparan, dapat dipercaya, dan tetap menempatkan manusia sebagai pusat pengambilan keputusan.
Indonesia juga memperkenalkan PP TUNAS sebagai salah satu praktik baik dalam perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 itu mengatur peningkatan perlindungan anak melalui pembatasan akses terhadap platform digital berisiko tinggi bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.
Menurut Meutya, dalam lima bulan implementasinya sekitar lima juta akun anak telah memperoleh perlindungan melalui kebijakan tersebut. Pengalaman itu menunjukkan bahwa regulasi nasional dapat berjalan seiring dengan inovasi teknologi tanpa menghambat transformasi digital.
Indonesia juga menegaskan bahwa tata kelola AI global sebaiknya dibangun berdasarkan prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan. Dengan tingkat kesiapan dan kebutuhan pembangunan yang berbeda di setiap negara, diperlukan kerangka kerja yang fleksibel namun tetap memiliki standar perlindungan yang kuat.

