“Ya, pengabulan doa saya, Arkana, insyaallah resmi menjadi anak saya,” kata Ridwan Kamil.
Saat dicecar pertanyaan lain, RK enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Sambil berjalan menuju mobil pribadinya, ia hanya memastikan putusan perkara tersebut akan dibacakan dalam waktu dekat.
“Ketok palu seminggu lagi,” ujarnya singkat.
Langkah hukum Ridwan Kamil itu menjadi sorotan karena dilakukan tak lama setelah perceraian dengan Atalia Praratya, anggota DPR RI Fraksi Golkar. Publik pun menanti bagaimana kelanjutan perkara yang menyangkut anak angkat pasangan tersebut.
Sementara itu, pihak Atalia Praratya memilih bersikap hati-hati. Melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, Atalia belum ingin memberikan tanggapan lebih jauh mengenai permohonan yang diajukan mantan suaminya.
“Kami dari kuasa hukum Atalia Praratya belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh Bapak Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung,” kata Debi, Jumat (10/7/2026).
Debi menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mengikuti seluruh mekanisme yang berlaku.

