Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen
Ekonomi

Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen

Farih
Farih Published 17 Jul 2026, 17:11
Share
3 Min Read
Ilustrasi petugas PLN saat menambah daya pada kWh meter pelanggan. Program diskon tambah daya menjadi bagian dari strategi intensifikasi PLN dalam mengoptimalkan konsumsi listrik pelanggan eksisting. Strategi ini menyumbang 5,80 TWh terhadap pertumbuhan penjualan listrik di tahun 2024. Foto: Dok PLN
Ilustrasi. Foto: Dok PLN
SHARE

Sebagai ilustrasi, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin meningkatkan daya menjadi 7.700 VA hanya dikenakan biaya Rp3.100.800. Nilai tersebut lebih hemat 50 persen dibandingkan biaya normal sebesar Rp6.201.600.

Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan cukup melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar atau pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar melalui aplikasi PLN Mobile selama periode promo.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di aplikasi PLN Mobile atau melalui alamat surat elektronik (email) yang telah terdaftar. Voucher tersebut kemudian digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.

Fahrur menjelaskan, seluruh proses pengajuan dilakukan secara digital sehingga lebih praktis dan mudah diakses masyarakat. Setelah pembayaran terverifikasi, permohonan tambah daya akan diproses oleh unit PLN setempat sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
Blackout PLN Hanya Pintu Masuk?
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Sistem Kelistrikan Jawa Berangsur Membaik, Keandalan Pembangkit Terus Diperkuat

PLN menetapkan setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher selama masa promo. Sementara itu, satu ID pelanggan hanya dapat memanfaatkan program tambah daya ini sebanyak satu kali.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PLN, tambah daya listrik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Foto: iStock Peluang Emas! Pendaftaran Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Cek Cara Daftarnya
Next Article Wagub DKI Jakarta, Rano Karno. Foto: Instagram Rano 5 Abad Jakarta, Rano Janjikan Kemeriahan Acara Hiburan di DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Ekonomi
Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 ke Badan Anggaran DPR
17 Jul 2026, 06:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?