Di luar ruang sidang, perhatian publik juga tertuju pada perkembangan perkara yang menyeret sejumlah pihak terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan terpisah, Roy Suryo kembali menyampaikan harapannya agar Joko Widodo dapat hadir langsung dalam persidangan sebagai bagian dari proses pembuktian. Pernyataan tersebut merupakan sikap pihak terkait dan belum menjadi bagian dari agenda persidangan Dokter Tifa hari ini.
Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan awal terhadap dakwaan jaksa. Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan proses persidangan sesuai tahapan hukum yang berlaku, termasuk memberikan kesempatan kepada terdakwa dan tim penasihat hukum untuk menyampaikan tanggapan atau eksepsi apabila diajukan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (tim)

