Meski demikian, Braiel menyebut hasil pendalaman sementara belum menemukan adanya unsur intimidasi atau tindakan kekerasan dalam mediasi tersebut.
“Kita akan minta klarifikasi semua pihak agar duduk perkaranya menjadi jelas. Kalau memang ada pihak yang merasa kurang berkenan, tentu akan kita dalami dan selesaikan sampai tuntas,” katanya.
Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan sebuah Toyota Alphard hitam menerobos lampu merah di pelican crossing saat sejumlah pejalan kaki sedang menyeberang. Victor Harefa yang saat itu bertugas sebagai satpam proyek MRT menegur pengemudi karena dinilai membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Menurut polisi, Victor sempat menggebrak kaca mobil saat memberikan teguran. Tindakan itu memicu adu mulut dengan pengemudi Alphard hingga keduanya sepakat mendatangi pos polisi untuk dimediasi. Proses mediasi berakhir damai.
Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyelidiki dugaan penggunaan pelat nomor palsu pada mobil Alphard tersebut. Kendaraan itu diketahui menggunakan pelat nomor D 1828 XHQ.
