Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sudaryono Bersih-bersih BGN, 261 Pegawai Dipecat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sudaryono Bersih-bersih BGN, 261 Pegawai Dipecat
Headline

Sudaryono Bersih-bersih BGN, 261 Pegawai Dipecat

Farih
Farih Published 27 Jul 2026, 20:47
Share
2 Min Read
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Foto: BGN
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. Foto: BGN
SHARE

IPOL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan bersih-bersih besar-besaran. Sebanyak 261 pegawai non-ASN dan tenaga ahli resmi diberhentikan per Senin (27/7), sebagian besar karena masalah disiplin.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya membenahi internal lembaga dari pegawai yang melanggar aturan.

“Per hari ini Tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” jelasnya, Senin (27/7).

Dari total pegawai yang diberhentikan, sebanyak 224 merupakan pegawai non-ASN, sedangkan 37 lainnya berstatus tenaga ahli.

Baca Juga

MBG
833 Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Pastikan Tak Ada Ganti Rugi
Noverizky Optimistis Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Sudaryono Gantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, Ini Profilnya

“Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar (alasannya) adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain lain,” katanya.

Tak hanya itu, BGN juga menemukan sembilan dari ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Mereka kini tengah menjalani proses yang berpotensi berujung pada pemecatan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BGN, pemecatan, Sudaryono
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BMHS memberikan hibah sistem bedah robotik Da Vinci Si kepada FTMD ITB untuk memperkuat pendidikan, riset, pengembangan infrastruktur, serta inovasi layanan medis di Indonesia, di RSU Bunda Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Andalkan Teknologi Da Vinci Xi
Next Article penangkapan, borgol Todongkan Pistol, Pembobol Rumah di Ceger Tak Berkutik Ditangkap Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?