“Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” sebutnya.
Sementara itu, sebanyak 39 pegawai lainnya tercatat melakukan pelanggaran disiplin ringan. Terhadap mereka, BGN akan menjatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, hingga teguran sesuai tingkat pelanggaran.
“Dan ditemukan 39 disiplin ringan, yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” katanya. (far)
