Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap Alasan Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK dan Tanpa Kenakan Rompi Tahanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terungkap Alasan Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK dan Tanpa Kenakan Rompi Tahanan
HeadlineHukum

Terungkap Alasan Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK dan Tanpa Kenakan Rompi Tahanan

Yudha
Yudha Published 25 Jul 2026, 10:16
Share
2 Min Read
Eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat hendak ditahan ke Rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Tangkap layar video IG @officialinews
Eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat hendak ditahan ke Rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Tangkap layar video IG @officialinews
SHARE

“Oleh karenanya, untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui,” tutur dia.

“Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Dan itu sangat masuk akal,” sambungnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah pada Jumat (24/7/2026). Dalam panggilan pertama, Febrie sempat absen dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026) malam, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta itu diduga didalami terkait dengan perkara dugaan TPPU.

Baca Juga

IMG 20260724 WA0180
Eks Jampidsus Merasa Dikriminalisasi, KPK Tanggapi Begini
Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Ditahan Kejagung
Komisi III DPR Minta Jampidsus Baru Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

Hal itu menyusul temuan aset berupa 74 kg emas, uang miliaran rupiah (dalam bentuk dollar Amerika, Singapura dan rupiah) dan surat berharga di sejumlah lokasi di antaranya, Cafe De’Clans, Jakarta Selatan dan rumah pribadi di Jawa Barat.

Aset tersebut ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebelum penyidikan kasus ini dialihkan kepada Kejagung. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditahan, Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung (Kejagung), korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), rutan kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat, Ferrial Sofyan. (baju biru). Foto: Sofian Ismanto/ipol.id Ferrial Minta Pemprov Fokus Penanggulangan Banjir pada APBD DKI 2027
Next Article Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Foto Sofian Ismanto/ipol.id) Keterbatasan Fiskal, Yuke Harapkan Pembangunan di Jakarta Tetap Survive Pada 2027

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tanda-tanda zodiak di dalam lingkaran horoskop. Foto: Istock @sarayut
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Sabtu, 25 Juli 2026: Keuangan, Kesehatan, dan Percintaan, Siapa Paling Beruntung?

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Bangun Model Nasional Perlindungan Pekerja Sawit Berbasis Koperasi
25 Jul 2026, 11:44
Ekonomi
Hari Anak Nasional 2026: Morinaga Ajak Orang Tua Beri Ruang Anak Bermain, Belajar, dan Bertumbuh
25 Jul 2026, 12:36
Nusantara
SIM Keliling Dibuka di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 25 Juli 2026
25 Jul 2026, 09:01
Nusantara
Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing
25 Jul 2026, 11:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?