“Benar, yang bersangkutan merupakan anggota Satpol PP Bireuen. Satpol PP dan WH Aceh akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait video yang beredar di media sosial,” kata Huzaifal, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, pemanggilan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut sebelum menentukan tindak lanjut yang akan diambil.
Terkait kemungkinan pemberian sanksi, Huzaifal menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pasalnya, anggota yang terlibat merupakan personel Satpol PP yang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
“Soal sanksi, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Bireuen sesuai kewenangan yang berlaku,” ujarnya.
Satpol PP dan WH Aceh juga mengimbau seluruh personel agar senantiasa menjaga etika, profesionalisme, serta nama baik institusi, termasuk saat menggunakan media sosial. Penggunaan seragam dinas di ruang publik maupun di platform digital diharapkan tetap mematuhi aturan dan norma yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.(Vinolla)

