Menurut Hamid, penampilan yang menuai kritik tersebut sebenarnya tidak termasuk dalam konsep awal acara. Ia menyebut panitia lalai karena tidak melakukan penyaringan maupun kurasi terhadap materi hiburan yang ditampilkan.
“Di awal itu tidak ada konsep seperti itu. Kita anggap hanya hiburan biasa, ada panggung dan bernyanyi seperti biasanya. Ternyata yang terjadi di luar itu. Penanggung jawab juga tidak memfilter dan tidak mengkurasi,” tuturnya.
Ia menilai penampilan tersebut tidak layak dipertontonkan dalam ruang publik karena dapat disaksikan oleh semua kalangan, termasuk anak-anak.
“Dari sisi kepatutan, itu tidak pantas ditonton oleh semua kalangan umur. Mungkin kelompok umur tertentu atau orang yang memang ingin menonton, silakan saja. Tapi untuk kegiatan seperti ini, itu tidak patut untuk ditonton,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan menyusun standar kepatutan dalam setiap penyelenggaraan hiburan yang difasilitasi pemerintah. Selain itu, mekanisme kurasi terhadap seluruh materi pertunjukan juga akan diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
