Untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut, polisi kemudian memanggil remaja itu bersama kedua orang tuanya ke balai desa. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah awal untuk menggali kondisi psikologis maupun latar belakang perilakunya.
Selain itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Dinas Kesehatan guna menghadirkan tenaga medis yang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk asesmen psikologis terhadap remaja tersebut.
“Kami bersama perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan melakukan pemeriksaan kesehatan agar penanganannya tepat,” kata Sugeng.
Kepala Desa Dukuh Tengah, Chusnul Arofiq, memastikan pihak desa akan memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami akan mengawal dan mendampingi anak tersebut agar mendapatkan penanganan yang sesuai, sebagaimana arahan dari Kapolsek,” ujarnya.
Hingga kini, polisi masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan psikologis. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan video tersebut karena dapat berdampak buruk terhadap kondisi remaja yang bersangkutan serta berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait penyebaran konten bermuatan ketelanjangan.(Vinolla)
