“Semangat ya Bapak, Ibu. Hati-hati di jalan ya,” ucap Wali Kota Jaksel, Syafrin kepada para ASN, Rabu (15/7/2026) sore.
Syafrin mengatakan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh jajaran Pemkot Jakarta Selatan mematuhi ketentuan dalam Ingub Nomor 6 Tahun 2025.
“Hari ini saya bersama jajaran melaksanakan pengawasan terkait implementasi Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. Sore hari ini kami melakukan pengecekan apakah masih ada jajaran di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan yang menggunakan kendaraan pribadi dan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Ingub,” ujar Syafrin.
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan ASN, tetapi juga memberikan contoh nyata kepada masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Dia berharap ASN dapat menjadi teladan dengan beralih menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari.
“Melalui pengawasan dan implementasi secara langsung ini, kami berharap ASN bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih menggunakan angkutan umum dalam aktivitas kesehariannya,” tukasnya.
