Syafrin menilai, semakin banyak masyarakat yang menggunakan transportasi umum, maka cita-cita mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah, inklusif, dan berkelanjutan akan semakin mudah tercapai.
“Dengan demikian Kota Jakarta jadi kota ramah, inklusif, dan berkelanjutan. Karena tentu kemacetan lalu lintas akan berkurang, sekaligus kualitas lingkungan juga akan semakin baik karena polusi udara menurun,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan saat jam pulang kantor, Syafrin memastikan tidak menemukan ASN yang melanggar ketentuan dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Dia hanya mendapati seorang ASN yang pulang menggunakan kendaraan pribadi karena sedang hamil.
Menurut dia, kondisi tersebut termasuk dalam kategori pengecualian sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur.
“Dari hasil pemantauan sore ini, kami tidak melihat ada pelanggaran. Memang ada satu ASN yang menggunakan kendaraan pribadi karena sedang hamil, dan sesuai Ingub itu termasuk dalam pengecualian,” tutup Wali Kota Syafrin. (Joesvicar Iqbal)
