Bima merinci, terdapat empat tantangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Kepri, yakni degradasi lingkungan, kerentanan terhadap bencana, konflik tata ruang, serta tingginya arus masuk penduduk, khususnya di Batam. Karena itu, Kemendagri bersama Komisi II DPR RI akan memastikan berbagai regulasi daerah selaras dengan potensi dan tantangan yang dimiliki Kepri.
“Ini kita cermati betul. Karena itu, Kemendagri dalam hal ini Pak Ketua [Komisi II DPR], memastikan bahwa seluruh Perda-Perda terkait dengan perencanaan APBD, ini menimbang faktor potensi dan tantangan-tantangan tadi. Regulasi-regulasi ada, kami pastikan juga sinkron dengan tadi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, selain memiliki potensi ekonomi yang besar, Kepri juga mempunyai nilai historis dan budaya yang menjadi pembeda dibandingkan daerah lain. Kepri, khususnya Pulau Penyengat, merupakan pusat penting kebudayaan Melayu sekaligus tempat lahirnya Raja Ali Haji, tokoh penyusun pedoman bahasa Indonesia dan penulis Gurindam Dua Belas. Karena itu, ia mengapresiasi rencana Pemerintah Provinsi Kepri membangun museum bahasa di Pulau Penyengat sebagai upaya memperkuat daya tarik wisata sejarah.

