Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: YLBHI Minta KPK Ambil Alih Perkara Eks Jampidsus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > YLBHI Minta KPK Ambil Alih Perkara Eks Jampidsus
HeadlineHukum

YLBHI Minta KPK Ambil Alih Perkara Eks Jampidsus

Bambang
Bambang Published 20 Jul 2026, 17:21
Share
2 Min Read
IMG 20260720 WA0086
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Dia menilai pelimpahan kasus dari Polri ke Kejagung justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Apalagi, Febrie Adriansyah sebelumnya merupakan pejabat di institusi yang kini menerima penyerahan perkara tersebut.

Menurut Isnur, langkah Polri yang melimpahkan perkara pada tahap penyidikan juga menimbulkan tanda tanya karena berisiko menghambat pengungkapan jaringan pelaku lain maupun penelusuran aset hasil tindak pidana korupsi.

Atas dasar itu, YLBHI mendesak KPK segera mengambil alih penanganan kasus Febrie Adriansyah sesuai kewenangan yang diatur dalam UU KPK. Selain itu, YLBHI meminta Presiden Prabowo tidak melakukan intervensi dalam proses hukum, Kejaksaan Agung membuka penanganan perkara secara transparan, serta Kapolri mengevaluasi proses penyidikan yang berujung pada pelimpahan kasus tersebut ke Kejagung. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ambil Alih, Perkara Eks Jampidsus, YLBHI Minta KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260720 WA0092 Pusterau dan BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan bagi Pengurus PB FASI
Next Article Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi pers. Foto: Tangkap layar IG @hotmanparisofficial Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf atas Ucapan yang Dinilai Merendahkan Wartawan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

Headline
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh, Ngaku Terdesak Ekonomi
21 Jul 2026, 10:03
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?