“Pemerintah DKI memberikan support sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini. Karena apa pun di dunia pendidikan yang seperti ini tidak boleh terjadi,” katanya.
Meski oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini disebut sudah tidak lagi menjabat di yayasan tersebut alias telah dipecat. Namun status itu tidak lantas membuat kasusnya berhenti begitu saja.
Pramono menegaskan penanganan sepenuhnya kini berada di tangan aparat penegak hukum yang telah turun langsung ke lapangan dan mengumpulkan barang bukti.
“Walaupun yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan yang ada, tetapi mengenai apa yang harus dilakukan, maka karena sudah ditangani aparat penegak hukum dan sudah turun di lapangan dan sudah melihat bukti-bukti yang ada,” ujar dia. (far)
