Ketua RT setempat, Darip mengungkapkan, korban masih berusia sekitar 16 tahun dan sejak kecil tinggal bareng dengan kakak kandungnya.
“Jadi dari keterangan korban dan pelaku, mereka sudah berhubungan badan sebanyak tiga kali pengakuannya,” kata Darip, Kamis (6/8/2026) malam.
Menurut Darip, saat digerebek pelaku nyaris diamuk oleh keluarga dari istrinya karena merasa geram telah gagahi perempuan yang hanya tamatan sekolah dasar (SD).
Pelaku diakuinya merayu korban untuk berhubungan badan ketika kondisi rumah sepi atau tidak ada anak dan istrinya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku juga selalu memberikan uang kepada korban usai berhubungan badan. Namun, belum diketahui berapa uang yang diterima korban.
Darip juga tidak mengetahui apakah ada ancaman saat pelaku mengajak korban bersetubuh karena masih didalami aparat kepolisian.
“Kalau korban sudah langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)
