IPOL.ID – Komisi XI DPR RI menekankan pentingnya integritas, rekam jejak, serta kemampuan menjaga independensi dalam menentukan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Perry Warjiyo. Calon Gubernur BI juga dinilai perlu memiliki kapabilitas dalam menjalankan bauran kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung mengatakan, Gubernur BI mendatang harus mampu menjalankan kebijakan moneter secara efektif sekaligus mengomunikasikan kebijakannya dengan baik kepada publik dan pasar. “Gubernur BI harus mampu mengomunikasikan kebijakannya dengan baik di tengah dinamika ekonomi global dan domestik sehingga kebijakannya memperoleh respons pasar yang positif,” ujar Martin melalui rilis yang disampaikan di Jakarta, Senin (10/8/2026), dikutip dari Parlementaria.
Pasalnya, kemampuan Gubernur BI dalam merespons dinamika ekonomi menjadi salah satu hal penting. Ia menilai pasar membutuhkan sinyal kebijakan yang jelas dan tepat, sehingga komunikasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan. Maka dari itu, ia mengingatkan agar Gubernur BI yang baru menjalankan amanat peraturan perundang-undangan secara menyeluruh, khususnya yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
