IPOL.ID-Ratusan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai wilayah dan cabang menegaskan pentingnya menjadikan Qanun Asasi sebagai pijakan utama dalam mengembalikan ruh dan arah perjuangan organisasi.
Pandangan tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi yang dihadiri jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari berbagai daerah di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, mengatakan pembenahan NU ke depan perlu kembali mengacu pada nilai-nilai yang telah diwariskan para ulama dan pendiri organisasi.
Menurutnya, Qanun Asasi bukan sekadar dokumen organisasi, tetapi menjadi pijakan penting untuk memastikan struktur, peran dan arah kebijakan NU tetap sesuai dengan cita-cita awal berdirinya organisasi.
“Kita tinggal mengembalikannya saja. Struktur dan peran organisasi disesuaikan sedekat mungkin dengan pesan para pendiri dan ulama, agar NU ke depan menjadi lebih sejuk dan kompak,” ujar Gus Kikin.
