“Mari kita ‘merah putihkan’ wilayah yang kita cintai ini, penuhi setiap sudut lingkungan dengan bendera kebanggaan bangsa sebagai bukti kesetiaan dan kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Munjirin.
Pembagian bendera merah putih ini sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui dua surat edaran (SE). Yaitu SE Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 dan pembaruannya Nomor 400.10.1.1/5499/SJ tanggal 27 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.
Eks wali kota Jakarta Selatan itu juga mengajak seluruh warganya untuk menyemarakkan HUT kemerdekaan RI ini dengan memasang bendera merah putih. Jika perlu menghias kampung dengan memasang pernak pernik terkait dengan HUT Kemerdekaan RI.
Sehingga suasana kemerdekaan terasa merata, hangat dan membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan.
Sementara, Camat Cipayung, Diman mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada wali kota yang telah memberikan bantuan bendera merah putih. Rencananya pada Jumat (14/8) mendatang, bendera akan dibagikan ke pengurus RW melalui para lurah yang ada.
