IPOL.ID – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dewasa ini terus mendapat tantangan di era digitalisasi untuk dapat mengembangkan usahanya demi meraih cuan yang banyak, Selasa (19/5/2026).
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melalui Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) mendorong percepatan digitalisasi kepada para pelaku UMKM dengan menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengembangan ekonomi kreatif tahun 2026.
Kegiatan bertema Penguatan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif melalui Pengembangan Produk, Digitalisasi Pemasaran dan Pelaporan Kinerja Keuangan dipilih untuk menjawab tantangan pelaku usaha kreatif di era digital yang membutuhkan kemampuan pengembangan produk, pemasaran berbasis teknologi, hingga pengelolaan keuangan usaha yang baik.
Peserta kegiatan terdiri dari anggota Jakpreneur, pelaku ekonomi kreatif, serta masyarakat Jakarta Timur dari berbagai subsektor ekonomi kreatif. Mereka merupakan peserta yang baru memulai usaha maupun yang telah memiliki usaha tetapi belum pernah mengikuti pelatihan serupa sebelumnya.
