Anang menambahkan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kini tengah menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera disidangkan. (Yudha Krastawan)
