Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mekanisme Kelola Aset Rampasan Harus Matang, Jangan Sampai Terjadi Penurunan Nilai Aset
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mekanisme Kelola Aset Rampasan Harus Matang, Jangan Sampai Terjadi Penurunan Nilai Aset
Nasional

Mekanisme Kelola Aset Rampasan Harus Matang, Jangan Sampai Terjadi Penurunan Nilai Aset

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 03 Aug 2026, 20:56
Share
2 Min Read
optimize 4
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Juniver Girsang dan Maqdir Ismaildi Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026). |Foto: Devi/Karisma
SHARE

IPOL.ID – ​Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dinilai tidak boleh berhenti pada mekanisme penyitaan aset hasil tindak pidana. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan, pengelolaan aset setelah dirampas justru menjadi faktor penentu agar aset tetap bernilai dan benar-benar memberikan manfaat bagi negara.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Juniver Girsang dan Maqdir Ismaildi Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026), Hinca meminta masukan mengenai model pengelolaan aset hasil perampasan, termasuk pilihan apakah tetap dikelola Kejaksaan atau melalui badan baru yang independen. Menurutnya, pembahasan tersebut penting karena menyangkut efektivitas pelaksanaan undang-undang di masa mendatang.

“Sampai hari ini pembahasan kita lebih banyak menyangkut bagaimana negara mengambil, sementara bagian mengenai bagaimana negara memelihara (aset), masih tipis sekali,” ujar Hinca

Ia menilai, keberhasilan perampasan aset pada akhirnya tidak diukur dari besarnya nilai aset yang disita, melainkan dari seberapa besar nilai yang benar-benar dapat dipertahankan dan disetorkan ke kas negara. Karena itu, mekanisme pengelolaan aset harus dirancang secara matang agar nilai aset tidak terus menyusut selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga

optimize 14 2
Usulan Mekanisme Talent Scouting dalam Proses Seleksi Calon Hakim Agung Mengemuka
Dibutuhkan Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan yang Independen
Temuan Senjata di Lingkungan Sekolah, Aparat Hukum Harus Bekerja Profesional dan Akuntabel
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi III DPR-RI, Hinca Panjaitan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article piala aff 2026 indonesia vs kamboja garuda fokus tampilkan permainan terbaik 27072026 064650 Kick Of Dimulai, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia kontra Vietnam
Next Article BNI memperkuat dukungan bagi mahasiswa Indonesia yang akan melanjutkan pendidikan di Hong Kong melalui kolaborasi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia Hong Kong atau PPI-HK. Foto: Dok BNI BNI Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Mahasiswa Indonesia Tempuh Studi di Hong Kong

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?