Di sisi lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, membenarkan siswi yang diduga menjadi pemeran perempuan dalam video tersebut telah mengundurkan diri dari madrasah sejak 21 Juli 2026 atas permohonan orang tuanya.
Menurutnya, keputusan itu diambil setelah melalui proses mediasi dan pembinaan bersama tim Bimbingan Konseling (BK) dengan mempertimbangkan kondisi psikologis siswi serta menjaga kondusivitas lingkungan belajar.
Kemenag Banyuwangi dan pihak madrasah juga mengimbau masyarakat menghentikan penyebaran video tersebut karena melibatkan anak di bawah umur serta berpotensi berdampak pada masa depan dan kondisi psikologis para pihak yang terlibat. (Vinolla)
