“Dengan demikian, dalam pemeriksaan itu tentunya didalami bagaimana proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras tersebut, yang mana dalam kontraknya seharusnya bansos itu sampai dari rumah ke rumah para penerima bantuan sosial. Artinya, kontrak itu harusnya sampai dengan door to door,” katanya.
Sebagai informasi, kasus rasuah ini merupakan pengembangan atas penyidikan kasus penyaluran bansos beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kemensos pada periode 2020—2021. Dalam kasus itu kerugian negara atas distribusi bansos tersebut ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Selain Rudy, KPK sebetulnya juga menetapkan empat tersangka lain dalam kasus distribusi bansos. Dua di antaranya yaitu Edi Suharto (ES), dan Kanisius Jerry Tengker (KJT). Sementara dua tersangka lain yaitu PT Dosni Roha Logistik dan DNR Logistics telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi. (Yudha Krastawan)
