Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Integrasi SATUSEHAT-SIAK, Bayi Lahir Bisa Dapat Akta Kelahiran, KK, dan KIA Sekaligus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Integrasi SATUSEHAT-SIAK, Bayi Lahir Bisa Dapat Akta Kelahiran, KK, dan KIA Sekaligus
Nasional

Integrasi SATUSEHAT-SIAK, Bayi Lahir Bisa Dapat Akta Kelahiran, KK, dan KIA Sekaligus

Bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit nantinya bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus,

Timur
Timur Published 12 Aug 2026, 13:40
Share
4 Min Read
Ketua DEN, Menkes dan Mendagri di acara peluncuran SATUSEHAT-SIAK. Foto: Dok Kemenkes
Ketua DEN, Menkes dan Mendagri di acara peluncuran SATUSEHAT-SIAK. Foto: Dok Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat integrasi layanan digital melalui integrasi SATUSEHAT dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk mempermudah penerbitan akta kelahiran. Layanan ini diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026).

Melalui integrasi ini, data kelahiran yang dicatat tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dapat diteruskan secara digital melalui SATUSEHAT ke SIAK. Setelah melalui proses verifikasi, dokumen kependudukan dapat dikirimkan kepada orang tua atau wali secara digital.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan integrasi data antar kementerian dan lembaga merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan tepat sasaran.

“Dukcapil adalah backbone. Kalau kita sudah masuk Dukcapil dan kementerian/lembaga bisa saling berbicara datanya, prosesnya akan cepat,” ujar Luhut.

Baca Juga

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian saat berada di Biak numfor. Foto: Dok Humas
Perkuat Program Sekolah Rakyat, Ketua Umum TP PKK Salurkan Bantuan bagi Siswa dan Guru di Biak Numfor
Wamenkeu Juda Agung Dorong Pendalaman Pasar Keuangan sebagai Tumpuan Pembiayaan Pembangunan Indonesia
Wamendiktisaintek Fauzan: Padang Punya Modal Menjadi Kota Global Berbasis Pendidikan
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: akta lahir, bayi, ibu dan anak, Kabinet Merah Putih, kehamilan, kementerian kesehatan, menkes budi gunadi, RS, SATUSEHAT-SIAK, stuntung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260810 WA00452 Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Nilai Kontrak Proyek Bansos yang Diduga Dikorupsi
Next Article IMG 20260812 WA0031 Viral! Fahira Almira Divonis Usus Buntu, Hasil di Malaysia Bikin Kaget

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?