Menurut Luhut, integrasi data juga penting untuk menghilangkan sekat antar kementerian dan lembaga, sehingga data dapat dipertukarkan secara lebih cepat dengan tetap menjaga kewenangan masing-masing sebagai wali data.
Sejalan dengan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi data harus diwujudkan dalam layanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya melalui integrasi data kelahiran dari fasyankes dengan sistem administrasi kependudukan.
“Kami ingin agar data tersebut valid dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi data yang saling berbeda. Bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit nantinya bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak,” ujar Menkes.
Dengan mekanisme tersebut, orang tua atau wali tidak perlu melakukan pengurusan dokumen secara terpisah. Setelah diverifikasi oleh Ditjen Dukcapil, dokumen dapat dikirimkan melalui email SIAK Online yang dilengkapi QR Code. Bagi orang tua atau wali yang tidak memiliki email, dokumen dapat diperoleh melalui fasyankes.
