Selain itu, luas perkebunan tebu nasional juga cenderung stagnan di kisaran 400.000 hingga 500.000 hektare selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut membuat peningkatan produksi gula nasional sulit dicapai apabila tidak dibarengi upaya meningkatkan produktivitas lahan dan membuka kawasan perkebunan baru.
Menurut Dwi, strategi menuju swasembada gula seharusnya difokuskan pada pengembangan kebun tebu di luar Pulau Jawa yang masih memiliki cadangan lahan cukup luas. Sebaliknya, mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun sendiri dinilai tidak menyelesaikan akar persoalan.
Ia juga mengingatkan Indonesia pernah menjadi salah satu produsen gula yang cukup kuat pada era 1980-an saat masih menerapkan sistem glebagan, yakni pola pergiliran tanaman tebu di lahan sawah petani. Setelah sistem tersebut dihapus dan petani bebas menentukan komoditas yang ditanam, banyak petani beralih ke tanaman lain yang dinilai lebih menguntungkan dibandingkan tebu.
“Ketika petani dibebaskan memilih tanaman, banyak yang akhirnya tidak lagi menanam tebu dan beralih ke komoditas lain,” katanya. (ahmad)
