Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan
Ekonomi

Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan

Tarif preferensi 0 persen merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor tuna dan cakalang

Timur
Timur Published 03 Aug 2026, 13:37
Share
3 Min Read
Indonesia harus mampu menyediakan bahan baku tuna yang berkualitas, legal, dapat ditelusuri (traceable). Foto: Dok KKP
Indonesia harus mampu menyediakan bahan baku tuna yang berkualitas, legal, dapat ditelusuri (traceable). Foto: Dok KKP
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkuat tata kelola perikanan mulai dari hulu seiring pemberlakuan tarif preferensi 0 persen bagi produk olahan tuna dan cakalang Indonesia ke Jepang. Pemberlakuan tarif 0 persen melalui skema Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 itu, diyakini sebagai peluang besar bagi peningkatan daya saing ekspor perikanan nasional. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, mengatakan keberhasilan menembus pasar ekspor tidak hanya ditentukan oleh terbukanya akses pasar, tetapi juga kemampuan Indonesia menyediakan bahan baku tuna yang berkualitas, legal, dapat ditelusuri (traceable), dan berasal dari praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab.

“Tarif preferensi 0 persen merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor tuna dan cakalang. Namun daya saing tersebut harus dimulai dari hulu,” ujar Latif dalam siaran resmi di Jakarta, Sabtu (1/8).

Menurut Latif, kualitas tuna sangat ditentukan sejak proses penangkapan di laut. Penanganan ikan yang cepat dan tepat di atas kapal, penggunaan rantai dingin (cold chain), hingga proses pendaratan di pelabuhan perikanan menjadi faktor penting dalam menjaga mutu produk sehingga mampu memenuhi standar keamanan pangan negara tujuan ekspor.

Baca Juga

Kunjungan delegasi ASEAN-ID Blue ke KNMP Lateng pada 17-18 Juli lalu merupakan rangkaian forum yang digelar Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, serta Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru. Foto: Dok KKP
KKP Pamerkan KNMP Lateng ke Delegasi ASEAN-ID Blue
KKP Lepasliarkan Puluhan Ekor Hiu Hasil Penangkaran
KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Untuk mendukung hal tersebut, KKP konsisten memberikan pembinaan dan pelatihan kepada nelayan tuna, awak kapal perikanan (AKP), serta pelaku usaha melalui berbagai program peningkatan kapasitas. 

Materi pembinaan mencakup teknik penangkapan tuna yang bertanggung jawab, pelatihan keterampilan serta keahlian awak kapal perikanan, penanganan ikan di atas kapal (on board handling), teknik pembongkaran hasil tangkapan di pelabuhan, pencatatan hasil tangkapan (logbook), hingga pemenuhan data ketertelusuran (traceability) hasil tangkapan tuna yang dipersyaratkan pasar ekspor. 

Selain itu, KKP juga memperkuat pengelolaan sumber daya tuna melalui implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Kebijakan tersebut memastikan kegiatan penangkapan dilakukan sesuai potensi sumber daya ikan pada setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), dengan memperhatikan jumlah tangkapan yang diperbolehkan berdasarkan kajian ilmiah, sehingga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian stok tuna tetap terjaga.

Pengaturan tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin ketersediaan bahan baku tuna secara berkelanjutan bagi industri pengolahan nasional. Dengan stok yang tetap lestari, industri memperoleh kepastian pasokan, sementara nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang berkesinambungan.

Di tingkat internasional, Indonesia juga terus memperkuat posisinya dalam berbagai forum Regional Fisheries Management Organizations (RFMOs), seperti Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), dan Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT). 

Melalui forum tersebut, KKP secara konsisten memperjuangkan kepentingan nasional agar Indonesia memperoleh peluang pemanfaatan sumber daya tuna yang adil berdasarkan data ilmiah, tingkat kepatuhan terhadap langkah-langkah konservasi dan pengelolaan, serta kontribusi Indonesia sebagai salah satu negara produsen tuna terbesar di dunia.

“Demikian semua upaya yang dilakukan, industri memperoleh kepastian pasokan, ekspor semakin kompetitif, dan kesejahteraan nelayan terus meningkat,” pungkas Latif. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ikan, kementerian kelautan dan perikanan, KKP, perikanan, tuna, tuna cakalang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Beras impor Bulog. Foto: Dok Bulog Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM
Next Article optimize 2 Belajar dari Kasus Pembegalan Brutal Pelajar di Palembang, Pemerintah Harus Berikan Perlindungan dan Pemulihan Menyeluruh

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?