IPOL.ID – Pemerintah kembali memperkuat perlindungan sosial melalui program bantuan pangan beras. Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah menugaskan Perum Bulog menyalurkan 997,2 ribu ton beras kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai 17 Agustus 2026.
Program yang mencakup alokasi Juli hingga September 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga di seluruh Indonesia.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan setiap penerima akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan alokasi agar bantuan dapat segera diterima masyarakat.
“Pemerintah menugaskan Bulog untuk menyalurkan cadangan pangan pemerintah kepada 33.244.408 penerima masing-masing sebanyak 10 kilogram untuk alokasi Juli hingga September 2026,” ujar Amran dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/8/2026) dilansir infopublik.
