Iksir menjelaskan, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum karena orang tua korban tidak membuat laporan polisi. Kedua pihak keluarga kemudian dipertemukan dan sepakat untuk berdamai.
“Jadi memang orang tua tidak membuat laporan, kemudian kami pertemukan kedua belah pihak dan ada perdamaian dimana keluarga pelaku ini akan membiayai semua perawatan balita tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi balita yang menjadi korban kini mulai membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Korban diketahui mengalami luka memar pada bagian mata kanan.
“Alhamdulillah kondisinya mulai membaik, balita ini mengalami memar pada bagian mata kanannya,” ungkap Iksir.
Sebelumnya, seorang balita menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di sebuah rumah makan bakso di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026). Saat kejadian, korban tengah makan bersama kedua orang tuanya di dalam rumah makan.
