Hasan menjelaskan, saat petugas Satlantas Polres Jember tiba di lokasi, korban telah lebih dahulu dievakuasi oleh warga. Penanganan awal terhadap kejadian tersebut dilakukan oleh personel Polsek Arjasa sebelum dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jember.
Jenazah korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RSD dr. Soebandi Jember untuk menjalani pemeriksaan. Setelah proses tersebut selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Arjasa.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga korban, proses hukum tidak dilanjutkan. Keluarga memilih menyelesaikan peristiwa tersebut secara kekeluargaan.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan sehingga jenazah langsung diserahkan untuk dimakamkan,” kata Hasan.
Sementara itu, Kepala Desa Candijati, Totok Hariyono, enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai insiden tersebut. Saat dimintai keterangan, ia meminta awak media menghubungi pihak pengelola sound horeg.
“Samean langsung konfirmasi ke yang punya sound saja mas,” ucap Totok singkat.
