Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembatasan Sampah ke Bantargebang, Pemprov Diharap Bangun Fasilitas Pengelolaan di Kepulauan Seribu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pembatasan Sampah ke Bantargebang, Pemprov Diharap Bangun Fasilitas Pengelolaan di Kepulauan Seribu
Politik

Pembatasan Sampah ke Bantargebang, Pemprov Diharap Bangun Fasilitas Pengelolaan di Kepulauan Seribu

Farih
Farih Published 04 Aug 2026, 13:55
Share
3 Min Read
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun fasilitas pengelolaan sampah di Kepulauan Seribu sebagai solusi jangka panjang menyusul rencana pembatasan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Perempuan yang akrab disapa Bunda Neneng itu menilai sampah yang dihasilkan di Kepulauan Seribu seharusnya dapat dikelola di wilayah tersebut tanpa harus seluruhnya diangkut ke daratan.

“Harapan saya, sampah di Kepulauan Seribu dikelola secara maksimal di wilayahnya sendiri. TPS-3R yang sudah ada perlu dimaksimalkan, sementara di lokasi yang belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah harus segera dibangun,” kata Neneng, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, Pemprov DKI tidak harus membangun fasilitas berskala besar seperti Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Pembangunan cukup dengan fasilitas berkapasitas lebih kecil yang disesuaikan dengan kebutuhan di Kepulauan Seribu.

Baca Juga

Ketua Pansus Pengelolaan Sampah, Judistira Hermawan saat melakukan peninjauan ke TPS3R, Ciracas, Jakarta Timur.
Antisipasi Lonjakan Sampah di DKI, Judistira Dorong Pengoperasian 2 Shift TPS3R Tingkat Wilayah
211 RW di Jakarta Masih Kumuh, DPRD Minta Penataan Jangan Jalan di Tempat
Penanggulangan Banjir, Pendidikan, Sampah, dan Kesehatan Jadi Prioritas, Baco Harapkan APBD Perubahan 2026 Dibarengi Peningkatan PAD

“Minimal satu fasilitas pengelolaan sampah di setiap kecamatan. Kepulauan Seribu hanya memiliki dua kecamatan, yakni Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan. Dengan begitu, sampah tidak perlu lagi dibawa ke daratan, tetapi bisa dikelola langsung di pulau,” bebernya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bantargebang, jakarta, kepulauan seribu, sampah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BGN Sudaryono. Foto: BGN 137 Kepala Dapur MBG Dicopot, BGN Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Keracunan-Korupsi
Next Article Seorang kru sound horeg meninggal dunia setelah diduga terbentur gapura saat berada di atas truk pengangkut perangkat sound system di Jember, Jawa Timur. Foto: Tangkap layar TikTok @jawatimurcenter Viral! Kru Sound Horeg Tewas Terbentur Gapura Saat Pulang Karnaval di Jember

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?