IPOL.ID – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun fasilitas pengelolaan sampah di Kepulauan Seribu sebagai solusi jangka panjang menyusul rencana pembatasan pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Perempuan yang akrab disapa Bunda Neneng itu menilai sampah yang dihasilkan di Kepulauan Seribu seharusnya dapat dikelola di wilayah tersebut tanpa harus seluruhnya diangkut ke daratan.
“Harapan saya, sampah di Kepulauan Seribu dikelola secara maksimal di wilayahnya sendiri. TPS-3R yang sudah ada perlu dimaksimalkan, sementara di lokasi yang belum memiliki fasilitas pengelolaan sampah harus segera dibangun,” kata Neneng, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, Pemprov DKI tidak harus membangun fasilitas berskala besar seperti Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan. Pembangunan cukup dengan fasilitas berkapasitas lebih kecil yang disesuaikan dengan kebutuhan di Kepulauan Seribu.
“Minimal satu fasilitas pengelolaan sampah di setiap kecamatan. Kepulauan Seribu hanya memiliki dua kecamatan, yakni Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan. Dengan begitu, sampah tidak perlu lagi dibawa ke daratan, tetapi bisa dikelola langsung di pulau,” bebernya.
