Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 211 RW di Jakarta Masih Kumuh, DPRD Minta Penataan Jangan Jalan di Tempat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > 211 RW di Jakarta Masih Kumuh, DPRD Minta Penataan Jangan Jalan di Tempat
Politik

211 RW di Jakarta Masih Kumuh, DPRD Minta Penataan Jangan Jalan di Tempat

Farih
Farih Published 05 Aug 2026, 16:45
Share
1 Min Read
kawasan kumuh jakarta
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mempercepat penataan kawasan kumuh. Termasuk peningkatan kualitas hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Hal itu disampaikan Ketua Komisi D Yuke Yurike saat membacakan rekomendasi dalam rapat Badang Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Laporan Hasil Rapat Kerja KUA-PPAS APBD 2027, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pemerataan hunian layak dan kepastian penanganan kawasan kumuh sangat penting agar tidak kembali terdegradasi.

“Tujuannya agar ke depan tetap terpelihara dan tidak kembali masuk dalam kategori RW kumuh,” ujar Yuke.

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah.
Pembatasan Sampah ke Bantargebang, Pemprov Diharap Bangun Fasilitas Pengelolaan di Kepulauan Seribu
Mendagri Ingatkan Pemprov DKI soal Penerbitan Obligasi Rp3,5 Triliun Tak Jadi Beban Gubernur Berikutnya
Legislator PDIP Pastikan Pansus RA-PTSL Buka Pengaduan Warga Mulai 3 Agustus

Dikatakanya, saat ini terdapat 211 RW kumuh yang butuh percepatan pembangunan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2029. Hal itu berdasarkan data evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS).

“Penyediaan dan perawatan Rusunawa harus merata di seluruh wilayah Jakarta. Mencakup perbaikan disertai pengawasan ketat agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali kumuh,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta, RW Kumuh Jakarta, wilayah kumuh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peringati Ulang Tahun Ketiga, Habitare Rasuna Jakarta Gelar Donor Darah Peringati Ulang Tahun Ketiga, Habitare Rasuna Jakarta Gelar Donor Darah
Next Article optimize 12 Peran sebagai Supporting System di Era VUCA, Pejabat Baru Harus Siap

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?