Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Legislator PDIP Pastikan Pansus RA-PTSL Buka Pengaduan Warga Mulai 3 Agustus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Legislator PDIP Pastikan Pansus RA-PTSL Buka Pengaduan Warga Mulai 3 Agustus
Politik

Legislator PDIP Pastikan Pansus RA-PTSL Buka Pengaduan Warga Mulai 3 Agustus

Farih
Farih Published 01 Aug 2026, 17:45
Share
2 Min Read
Dwi Rio Sambodo
Dwi Rio Sambodo. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Jakarta. Mulai 3 Agustus 2026 Panitia Khusus Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Pansus RA-PTSL) DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan Posko Pengaduan Tanah untuk Rakyat di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Posko itu akan menampung aduan warga. Termasuk mempercepat penyelesaian konflik pertanahan warga Jakarta. Tujuannya, menghimpun data serta verifikasi lokasi sengketa tanah secara bertahap.

“Nanti kita siapkan secara teknis. Sehingga ada himpunan data dan verifikasi lokasi yang menjadi tugas penanganan Pansus,” ujar Ketua Pansus Dwi Rio Sambodo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (1/8/2026).

Politisi PDIP itu mengatakan, Pansus akan memediasi masyarakat melalui Forum Komunikasi Warga Tanah untuk Rakyat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Baca Juga

kawasan kumuh jakarta
211 RW di Jakarta Masih Kumuh, DPRD Minta Penataan Jangan Jalan di Tempat
Pembatasan Sampah ke Bantargebang, Pemprov Diharap Bangun Fasilitas Pengelolaan di Kepulauan Seribu
Mendagri Ingatkan Pemprov DKI soal Penerbitan Obligasi Rp3,5 Triliun Tak Jadi Beban Gubernur Berikutnya

Hingga kini, sebanyak 38 perwakilan kelompok warga telah terdaftar untuk menyalurkan aspirasi pertanahan di masing-masing wilayah. “Ini akan menjadi salah satu media untuk kita tindak lanjuti,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta, Pansus RA PTSL, pdip, PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article palu hakim, pengadilan Curi Rp5 Ribu, Pria di Surabaya Divonis 4 Bulan Penjara
Next Article Pesawat Cessna Caravan 208B PK-FPU disiapkan untuk operasi modifikasi cuaca di Kalimantan Tengah., Jumat (31/7/2026). Foto: Ist Karhutla di Kalteng Ditangani dengan Operasi Modifikasi Cuaca

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?