IPOL.ID – Pembatasan sampah ke TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang hanya menerima sampah jenis residu mulai Agustus 2026 dikhawatirkan bakal berimbas pada lonjakan sampah di Jakarta.
Rabu (5/8/2026), Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sampah DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Asrama Ciracas di Jakarta Timur.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus Judistira Hermawan mendorong Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur untuk beroperasi dua shift di TPS3R Ciracas. Tujuannya, untuk menampung lonjakan pengelolaan sampah di tingkat wilayah.
“Penambahan SDM juga diperlukan agar sampah terkonsolidasi dengan baik,” ujar Judistira di TPS3R Asrama Ciracas, Rabu (5/8/3026).
Menurutnya, volume sampah di Jakarta bisa mencapai sekitar 9 ribu ton per hari. Sedangkan proyek strategis pengolahan sampah berskala besar berbasis teknologi, seperti Waste to Energy, mulai beroperasi pada pertengahan 2029.
Sehingga, kata Judistira, permasalahan sampah dapat dioptimalkan melalui TPS3R di Jakarta Timur. “Solusi jangka pendek paling krusial adalah memaksimalkan kapasitas pengolahan TPS3R milik Dinas Lingkungan Hidup,” bebernya.
