Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkuat Ruang Publik dan Layanan Masyarakat, Pemprov DKI Terima Aset Fasos-Fasum Rp2,27 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Perkuat Ruang Publik dan Layanan Masyarakat, Pemprov DKI Terima Aset Fasos-Fasum Rp2,27 Triliun
Jakarta Raya

Perkuat Ruang Publik dan Layanan Masyarakat, Pemprov DKI Terima Aset Fasos-Fasum Rp2,27 Triliun

Farih
Farih Published 05 Aug 2026, 17:45
Share
3 Min Read
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: dok. Pemprov DKI.
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menambah aset daerah melalui penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) dari para pengembang.

Pada Semester I Tahun 2026, Pemprov DKI menerima aset senilai Rp2,27 triliun yang akan dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan ruang publik, hunian, dan berbagai layanan bagi masyarakat.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan serah terima 27 Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama para pengembang di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Aset yang diserahkan terdiri atas lahan seluas 224.969 meter persegi, konstruksi seluas 81.803 meter persegi, serta konversi Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) senilai Rp56,96 miliar.

Baca Juga

IMG 20260813 WA0063
HUT RI Ke-81, Pemprov Ubah Tarif Transjakarta Jadi Rp8
100 Damkar Diterjunkan Padamkan Api di Gedung Bapenda DKI
Petugas Damkar Gugur Saat Tugas, Pemprov DKI Beri Santunan dan Gelar Anumerta

“Penandatanganan BAST ini menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan kewajiban para pengembang dipenuhi sesuai ketentuan. Seluruh dokumen yang telah ditandatangani langsung diserahkan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk dicatat sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” ujar Pramono.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: fasos, fasum, Pemprov DKI Jakarta, ruang publik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Pansus Pengelolaan Sampah, Judistira Hermawan saat melakukan peninjauan ke TPS3R, Ciracas, Jakarta Timur. Antisipasi Lonjakan Sampah di DKI, Judistira Dorong Pengoperasian 2 Shift TPS3R Tingkat Wilayah
Next Article IMG 20260805 WA0068 Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?