Ia juga mengapresiasi para pengembang yang telah memenuhi kewajibannya. Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemegang SIPPT, IPPT, dan IPPR agar sisa kewajiban seluas 8,56 juta meter persegi dapat segera diselesaikan.
“Semakin cepat kewajiban ini dipenuhi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui tersedianya ruang publik, infrastruktur, dan fasilitas pelayanan yang lebih baik. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta sebagai kota yang berkelanjutan,” tandasnya.(Sofian)
