Menurutnya, percepatan penyelesaian kewajiban fasos/fasum dalam tiga tahun terakhir menunjukkan hasil yang semakin baik. Sepanjang 2023 hingga Semester II Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menerima 213 BAST dengan total nilai aset mencapai Rp42,537 triliun.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, total kewajiban penyerahan fasos/fasum dari para pengembang mencapai 27.052.267 meter persegi. Hingga kini, sebanyak 18.494.947 meter persegi telah diserahterimakan kepada Pemprov DKI Jakarta, sedangkan 8.557.320 meter persegi atau sekitar 31,63 persen masih dalam proses penyelesaian.
Pada Semester I Tahun 2026, Jakarta Utara menjadi wilayah dengan nilai penyerahan terbesar, yakni Rp1,277 triliun melalui delapan BAST. Penyerahan tersebut meliputi lahan seluas 64.199 meter persegi, konstruksi seluas 28.004 meter persegi, serta empat konversi RSM/S.
“Kontribusi terbesar berasal dari PT Multiduta Paramacentra melalui penyerahan lahan senilai Rp1,138 triliun. Aset yang diserahkan tidak hanya berupa lahan, tetapi juga fasilitas yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat, seperti lapangan dan area bermain di rumah susun, saluran, taman, serta infrastruktur lainnya,” tutur Pramono.
