Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sharp Tingkatkan Kesadaran Peduli Lingkungan Siswa Sekolah di Surabaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Sharp Tingkatkan Kesadaran Peduli Lingkungan Siswa Sekolah di Surabaya
Tekno/Science

Sharp Tingkatkan Kesadaran Peduli Lingkungan Siswa Sekolah di Surabaya

Iqbal
Iqbal Published 27 Feb 2023, 20:34
Share
4 Min Read
Dalam kunjungan kegiatan Eco-Bition Road Show di Kota Surabaya, Sharp Indonesia menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR), Sharp Eco-Bition Workshop di SMAN 13 Surabaya. Foto: Sharp
Dalam kunjungan kegiatan Eco-Bition Road Show di Kota Surabaya, Sharp Indonesia menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR), Sharp Eco-Bition Workshop di SMAN 13 Surabaya. Foto: Sharp
SHARE

IPOL.ID – Dilansir Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, komposisi sampah domestik maupun non domestik di Surabaya pada tahun 2021 adalah sebesar 578.169 ton per tahun atau sama dengan 1.585 ton perhari.

Sebanyak 314.003,58 ton (54,31 persen) merupakan sampah organik, sementara 264.168,42 ton (45,69 persen) adalah sampah anorganik yang terdiri dari 109.852,11 ton sampah plastik dan 154.316,31 ton sampah anorganik lainnya.

Melihat besaran jumlah sampah plastik yang dihasilkan pertahunnya, pada tanggal 9 April 2022 lalu, Pemerintah Kota Surabaya secara resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai wujud nyata dalam mengurangi permasalahan sampah plastik di kota ini. Pelarangan ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan kantong Plastik di Kota Surabaya.

SHARP O

Baca Juga

Ilustrasi pencabulan. Foto: Shutterstock
3 Tahun Setubuhi Anak Kandung, Driver Ojol di Surabaya Diringkus Polisi
Wisatawan Asal Surabaya Diserang di Pantai Wediawu Malang, Enam Orang Luka
Anggota TNI AL di Surabaya Viral Gegara Gebrak Ambulans, Akui Salah dan Minta Maaf

Sesuai dengan misi dan visi perayaan hari jadinya yang ke 110 tahun, Sharp ingin berkontribusi lebih banyak pada bidang Lingkungan, Sosial dan Tata kelola [Environment, Social & Governance (ESG)]. Dalam kunjungan kegiatan Eco-Bition Road Show di Kota Surabaya, Sharp Indonesia menggelar program Corporate Social Responsibility (CSR), Sharp Eco-Bition Workshop di SMAN 13 Surabaya. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian perayaan hari jadi Sharp Corporation ke 110 Tahun. Kota Surabaya menjadi kota keempat yang dikunjungi Sharp Eco-Bition Workshop. Melalui program ini Sharp bertujuan untuk mengkampanyekan pelestarian lingkungan dengan mengajak kaum muda untuk turut serta berpartisipasi secara aktif dalam menjaga bumi”.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PT Sharp Electronics Indonesia, sampah organik, surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jln mablas Jalan TB Simatupang Amblas, Perumahan Warga RW 05 dan 06 Cilandak Barat Banjir
Next Article banjir cipinang Kebanjiran, Warga Cipinang Muara dan Bidara Cina Minta Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?