Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diancam Dibunuh Debt Collector, Dua Anak di Kramat Jati Masih Trauma Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diancam Dibunuh Debt Collector, Dua Anak di Kramat Jati Masih Trauma Berat
Headline

Diancam Dibunuh Debt Collector, Dua Anak di Kramat Jati Masih Trauma Berat

Iqbal
Iqbal Published 02 Mar 2023, 23:20
Share
4 Min Read
Para debt collector yang diamankan warga dan aparat polisi di Jalan Datuk Tonggara, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/2). Foto: Polres Jaktim
Para debt collector yang diamankan warga dan aparat polisi di Jalan Datuk Tonggara, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (28/2). Foto: Polres Jaktim
SHARE

IPOL.ID – Dua anak nasabah “bank keliling”, yaitu SSN, 15, dan GAN, 15, yang mengaku diancam bakal dibunuh oleh debt collector di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (21/2),  masih trauma.

GAN mengaku diancam bakal ditembak kepalanya. Sedangkan saudara perempuannya SSN dihunus sebilah pisau lalu diancam dibunuh di rumah mereka sendiri lantaran masalah utang ibu GAN.

Ayah GAN, KO, 55, menjelaskan, putra dan keponakan perempuannya SSN hingga kini trauma akibat pernah diancam dibunuh oleh debt collector dari koperasi bank keliling.

“Trauma. Mereka sekarang kayak orang longak-longok (linglung), ketakutan. Dua anak ini enggak tahu apa-apa,” ungkap KO di Kramat Jati, Kamis (2/3).

Baca Juga

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo) Heikal Safar. Foto: Ist
Sekjen Propindo Desak Polisi Wajib Menghukum Berat Terduga Pelaku Penusukan Terhadap Advokat
Prabowo Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Senjata Lawan Rentenir
Buntut Penganiayaan 2 Debt Collector Mata Elang Tewas, Sejumlah Oknum Polri Bakal Disidang Etik Pekan Depan

Trauma yang dialami anak dan keponakannya membuat KO sebenarnya berharap kedua debt collector yang sempat diamankan di Polsek Kramat Jati dapat diproses hukum.

Namun pertimbangan lamanya waktu untuk memberi keterangan dan tidak memahami prosedur pembuatan laporan kasus, akhirnya dia mengurungkan niatnya menempuh jalur hukum.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ancaman pembunuhan, bank keliling, debt collector, rentenir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penandatanganan nota kesepahamaan (MoU) antara PLN Icon Plus dengan XL Axiata di sela-sela kegiatan Mobile World Congress di Barcelona, Spanyol. Foto: PT PLN (Persero) Tingkatkan Layanan Produk, PLN Icon Plus Jalin Kerja Sama dengan XL Axiata
Next Article Buronan tersangka korupsi PAW DPR, Harun Masiku. Foto: Dok ipol.id Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot Masjid di Malaysia

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Gaya hidup
Anniversary Merlynn Park Hotel – 16 Years Of Transformation Hospitality Beyond Excellence
18 Apr 2026, 09:33
Hukum
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
18 Apr 2026, 10:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?