IPOL.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, memastikan, kendaraan dinas yang digunakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono masih memakai kendaraan dinas minibus Kijang Innova.
Hal ini diungkapkan Joko di tengah ramainya perbincangan publik soal pengadaan Kendaraan Dinas Operasional jenis Jeep dan Sedan.
“Pada saat ini Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi DKI Jakarta masih menggunakan mobil dinas Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dari Kementerian Sekretaris Negara. Terkait penyediaan kendaraan dinas perorangan gubernur di DKI, PJ Gubernur hanya meminta disediakan mobil dinas standar Kijang Innova, di bawah standar kendaraan dinas gubernur yakni jeep dan sedan,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (3/3).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menjalankan roda pemerintahan dengan memegang teguh asas kepatuhan hukum, termasuk dalam hal penyediaan kendaraan dinas sebagai operasional yang mendukung tugas-tugas eksekutif selaku pengayom dan pelayan publik.
