IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Pertemuan antara kedua pimpinan lembaga negara itu dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait program bersih-bersih BUMN.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan bahwa pertemuan silaturahmi ini rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Burhanuddin.
Selain itu dalam pertemuan silaturahmi ini, Burhanuddin dan Erick juga membahas mengenai penyelesaian aset-aset yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas. Di antaranya, perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita. Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai masa depan kedua BUMN tersebut.
“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Erick.
