Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menteri Keuangan Gagal, Wajib Mundur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menteri Keuangan Gagal, Wajib Mundur
HeadlineOpini

Menteri Keuangan Gagal, Wajib Mundur

Timur
Timur Published 12 Mar 2023, 17:00
Share
5 Min Read
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu
SHARE

Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

IPOL.ID – Kotak pandora terbuka, pamer harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan membuka aib khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

Harta kekayaan dengan jumlah tidak normal tersebut diduga diperoleh dari hasil korupsi penerimaan pajak yang dilakukan secara sistematis dan kolektif, secara bersama-sama. Hasil korupsi kemudian dibagi ke hampir semua orang di lingkungannya. Dari sidang Angin Prayitno disebutkan, 50 persen untuk direktur dan kepala subdirektorat, dan 50 persen untuk tim pemeriksa. Apakah masih berlaku?

Bagi-bagi hasil korupsi kolektif ini bisa berjalan lancar karena jumlah hasil korupsi sangat besar. Sehingga, meskipun dibagi untuk banyak orang, setiap orang masih mendapat bagian yang sangat besar.

Baca Juga

Ilustrasi. Perekonomian Indonesia masih baik dan bertahan di tengah ancaman krisis. Foto: kemenkeu.go.id
Resiliensi Ekonomi Indonesia: Langkah Pemerintah Hadapi Gejolak Global
Sri Mulyani Bentuk Panitia Seleksi Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Periode 2025-2030, Daftar yuk
Menkeu Sri Mulyani Bahas Transformasi IMF dan World Bank di Washington D.C.

PPATK sudah membekukan lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarga, dengan nilai transaksi tidak kurang dari Rp500 miliar. Rafael Alun adalah pegawai pajak eselon tiga, pemicu terbukanya kotak pandora harta kekayaan pegawai Kementerian Keuangan.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bea Cukai, menkeu, menkeu mundur, pajak, smi, Sri Mulyani, transaksi keuangan janggal
Timur 12 Mar 2023, 17:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT PLN (Persero) terus berkomitmen mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik di seluruh pelosok negeri. Foto: PT PLN (Persero) Sambut Masifnya Kendaraan Listrik, PLN Kebut Pembangunan SPKLU dan SPBKLU
Next Article Perwakilan Kemenag mengecek layanan haji untuk Indonesia 2023. Foto: Kemenag Menag Cek Layanan Jamaah Haji 2023, Dapat Bantal dan AC

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!
13 May 2025, 09:49
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
Nusantara
Viral Perjuangan Guru di Merangin Seberangi Jembatan Rusak Demi Mengajar
12 May 2025, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?