Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi, Senin 13 Maret 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi, Senin 13 Maret 2023
Jabodetabek

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi, Senin 13 Maret 2023

Iqbal
Iqbal Published 13 Mar 2023, 07:55
Share
1 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga Bekasi. Foto: NTMC
Layanan SIM Keliling untuk warga Bekasi. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Memudahkan warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda bisa menyambangi Satpas alias pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.

Senin 13 Maret 2023, waktu layanan SIM Keliling untuk warga Bekasi ada di Carrefour Harapan Indah mulai pukul 08.00-10.00 WIB.

Untuk informasi tambahan, layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Sedangkan perpanjangan SIM C biayanya Rp75.000.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling
Masa Berlaku SIM Mau Habis? Cek Jadwal dan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Jumat 2 Mei 2025
Jumat Berkah, Polresto Bekasi Buka Layanan SIM Keliling 2 Mei 2025 di Sini
Polisi Turunkan 13 Ribu Personel Gabungan Amankan May Day Fiesta

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jadwal Layanan SIM Keliling Bekasi, Layanan SIM Keliling Bekasi, polda metro jaya
Iqbal 13 Mar 2023, 07:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Foto: Polda Metro Jaya Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Hari Ini Senin 13 Maret 2023
Next Article Dilansir dari keterangan resmi Bank Indonesia, peningkatan volume transaksi menggunakan QRIS ditargetkan untuk mengalami pertumbuhan yang agresif selama tahun 2023. Foto: DANA DANA Mudahkan Akses Pembayaran Nontunai Pelanggan Alfamart

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?