Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Masih Tunggu PDRM Terkait Pasta Gigi Ganja untuk PM Malaysia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Masih Tunggu PDRM Terkait Pasta Gigi Ganja untuk PM Malaysia
Headline

Polri Masih Tunggu PDRM Terkait Pasta Gigi Ganja untuk PM Malaysia

Farih
Farih Published 17 Mar 2023, 14:30
Share
2 Min Read
krisno
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Polri menanggapi geger kasus pengiriman paket pasta gigi ganja dari Indonesia kepada Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim dan Menteri Perekonomian Rafizi Ramli.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu apabila Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengajukan permintaan dan memberi informasi alamat tersebut.

Dia menyebut sampai saat ini pihaknya belum dihubungi Kepolisian Malaysia.

“Kami menunggu informasi dari PDRM tentang (permintaan) alamat pengirim dari Indonesia. Sampai sejauh ini kami belum dihubungi,” kata Krisno dalam keterangannya dikutip pada Jumat (17/3).

The Star pada Rabu (15/3) memberitakan, paket terlarang itu dilaporkan seorang pegawai negeri sipil di Putrajaya, merujuk pada lokasi kantor PM dan Menteri Perekonomian Malaysia, kepada Kepolisian Sepang pada 10 Maret lalu.

Informasi soal paket ini baru diungkap ke publik pada Minggu (12/3) waktu setempat.

“Berdasarkan informasi yang diberikan, paket itu diduga mengandung zat terlarang dan seminggu sebelumnya, kantor pemerintah yang sama telah menerima sebuah paket yang berisi ‘daun ganja’,” kata pejabat Kepolisian Sepang, Asisten Komisioner Wan Kamarul Azran Wan Yusof.

Paket itu ditahan di pusat pengiriman paket di Pulau Meranti. Dijelaskan Wan Kamarul bahwa pihak pelapor dan dua polisi dari Departemen Penyelidikan Kejahatan Narkotika pada Kepolisian Sepang langsung mendatangi pusat pengiriman itu dan menyita paket tersebut.

“Di dalam kotak paket berwarna cokelat itu terdapat sebuah tube pasta gigi berwarna hijau yang bertuliskan ‘Happy Green‘ dan diyakini pasta gigi itu mengandung ekstrak ganja,” kata Wan Kamarul. (Far)


GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganja, ganja untuk pm malaysia, pm malaysia, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article fa748de0 7ef7 4d43 86e8 016e4eb62c05 Perkuat Peran dan Fungksi di Daerah, OJK Resmikan Kantor di Riau
Next Article 70996b38 2cdf 4b66 9a95 9ee96062eb88 Masuk Tahun Politik, Kanwilkumham DKI Galakkan Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri hingga Permukiman

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?