Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Pengadaan Tanah, Kejaksaan Tangkap Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Tabalong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Korupsi Pengadaan Tanah, Kejaksaan Tangkap Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Tabalong
News

Korupsi Pengadaan Tanah, Kejaksaan Tangkap Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Tabalong

Bambang
Bambang Published 21 Mar 2023, 17:39
Share
2 Min Read
Buronan terpidana Rahman Nuriadin saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan di Kampung Pasar Sore, Cileunyi Kulon, Bandung, Jawa Barat, Senin (20/3). Foto: Dok Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
Buronan terpidana Rahman Nuriadin saat diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan di Kampung Pasar Sore, Cileunyi Kulon, Bandung, Jawa Barat, Senin (20/3). Foto: Dok Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
SHARE

IPOL.ID – Perburuan terhadap buronan yang berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana yang digelar oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI kembali membuahkan hasil.

Kali ini, dibawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Amir Yanto, Tim Tabur Kejaksaan RI menangkap buronan terpidana korupsi.

“Buronan terpidana Rahman Nuriadin diamankan Kampung Pasar Sore, Cileunyi Kulon, Bandung, Jawa Barat, Senin (20/3), sekitar pukul 18.40 WIB,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (21/3).

Diketahui, Rahman merupakan mantan Sekretaris Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Baca Juga

Salah satu aset PT KMM yang disita oleh penyidik pidana khusus Kejati Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM
Kejati Sulsel Awasi Manipulasi Harga Sembako oleh Oknum Spekulan Selama Ramadan
Prabowo Peringatkan Bos BUMN Siap-siap Dipanggil Kejaksaan, Begini Respon KPK

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 938 K/Pid.Sus/2022 tanggal 08 Maret 2022, Rahman dinyatakan terbukti secara dah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Korupsi dimaksud berkaitan pengadaan tanah untuk pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) pada SKPD Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong TA 2017 dengan nilai anggaran sebesar Rp5 miliar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan, Korupsi Pengadaan Tanah, Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Tabalong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPW Garpu Jawa Barat, Heikal Safar (kanan) mendampingi Bakal Calon Presiden (Bacapres) Tahun 2024, Anies Rasyid Baswedan yang diusung Partai Nasdem (tengah). Foto: Dok Pribadi Heikal: Pedagang dan UMKM Pertahanan Ekonomi Rakyat Terhebat di Indonesia
Next Article Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Foto: kpk.go.id Ingatkan Kepala Daerah, Ketua KPK: Kalau Tertangkap, Tidak Ada yang Menolong

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?