Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Melchias Mekeng Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa, KPK Analogikan Batal Puasa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Melchias Mekeng Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa, KPK Analogikan Batal Puasa
Headline

Melchias Mekeng Sebut Makan Uang Haram Sedikit Tidak Apa, KPK Analogikan Batal Puasa

Farih
Farih Published 29 Mar 2023, 19:10
Share
1 Min Read
Gedung KPK Jakarta 696x462 1
Ilustasi Gedung KPK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Anggota DPR Melchias Markus Mekeng disorot lantaran pernyataannya soal uang haram. Mekeng menyatakan tidak apa-apa pejabat menerima uang haram jika jumlahnya sedikit.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons pernyataan Mekeng yang viral tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menganalogikan uang haram sama halnya yang membatalkan ibadah puasa.

“Jadi, hukumnya ‘kan kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetap batal,” katanya, Rabu (29/3).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, uang haram walau sedikit jumlahnya tetaplah sebuah dosa.

“Makna dari duit haram yang sedikit, ya, namanya haram juga dosa, ya,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, penyelenggara negara dilarang secara hukum untuk menerima uang haram.

Johanis menyayangkan pernyataan Mekeng itu yang merupakan seorang penyelenggara negara, di mana seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam sikap antikorupsi.

Apa yang disampaikan Mekeng itu juga berdampak negatif pada pendidikan antikorupsi.

“Jadi, sedikit atau banyak, itu tidak layak. Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, melchias mekeng, uang haram
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 938d301f d817 483f a279 7b77ffa330a8 Telkom-ITDRI bersama Huawei Luncurkan Interplay Smart Home+ di Innovation Center
Next Article AGG 8780 1536x1024 1 Jokowi Jajal Kereta dari Depo Maros ke Rammang-Rammang Sulawesi Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?