Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Babak baru, Teddy Minahasa jalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakbar Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Babak baru, Teddy Minahasa jalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakbar Hari Ini
Hukum

Babak baru, Teddy Minahasa jalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakbar Hari Ini

Bambang
Bambang Published 30 Mar 2023, 11:14
Share
1 Min Read
Teddy Minahasa
Teddy Minahasa
SHARE

IPOL.ID-Babak baru Teddy Minahasa menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023).

PN Jakbar menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan kepada terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa hari ini. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat menyebutkan sidang perkara Nomor: 96/Pid.Sus/2023/PNJkt.Brt dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Mudjono mulai pukul 09.00 WIB.

Sidang pembacaan tuntutan akan dipimpin hakim Jon Sarman Saragih. Teddy Minahasa jalani sidang pembacaan tuntutan di PN Jakbar.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0155
Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba Hanya dalam Waktu 3 Bulan
Kejagung Buka Suara Soal ABK Dituntut Mati dalam Kasus Narkoba

Awalnya, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Akan tetapi, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Narkoba, PN Jakbar, Sidang Tuntutan, teddy minahasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article FM Aditya Bagus Arfan Tambah Rating Turnamen Grandmaster SixDays 2023: GM Novendra Priasmoro Juara, FM Aditya Bagus Arfan Tambah Rating Lagi
Next Article Emas batangan PT Antam. Ist Penyebab Harga Emas Hari Ini Anjlok, Jadi Segini Harganya

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?