Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bagaimana Menghitung Zakat Perusahaan? Yuk, Cek Ulasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Bagaimana Menghitung Zakat Perusahaan? Yuk, Cek Ulasannya
Ekonomi

Bagaimana Menghitung Zakat Perusahaan? Yuk, Cek Ulasannya

Timur
Timur Published 08 Apr 2023, 17:00
Share
4 Min Read
masjid gedung pencakar langit
Ilustrasi. Zakat perusahaan sebagai fenomena baru yang memiliki potensi sangat besar diantara potensi zakat lainnya. Foto: Rhyan Stark / pexels
SHARE

Oleh: Revi Rauda Sari

Mahasiswa Perbankan Syariah  FEBI UIN Raden Intan Lampung

IPOL.ID – Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki jumlah penduduk Islam terbesar. Oleh karena itu, Indonesia memiliki potensi zakat yang cukup besar. Islam selalu mengajarkan umatnya untuk menyebarkan kebaikan dan saling tolong-menolong, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain dan lingkungan sekitarnya serta melaksanakan perintah dan menjauhi larangan dari Allah SWT.

Kewajiban zakat merupakan amanah konstitusi atau perundangan, di mana setiap objek  perusahaan memiliki kewajiban melaksanakan zakat. Zakat perusahaan sebagai fenomena baru yang memiliki potensi sangat besar diantara potensi zakat lainnya. Masih banyaknya potensi zakat perusahaan yang belum tergali, disebabkan karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap perkembangan zakat kekayaan ini yang masih menganggap bahwa zakat hanya sebatas zakat fitrah dan kekayaan pribadi.

Baca Juga

Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Selama Saya Menjabat
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
Retribusi Sampah Disebut Jadi Potensi Sektor Pajak untuk Pendapatan Daerah

Nah, untuk lebih lanjut lagi disini kita akan membahas dasar hukum zakat, dasar perhitungan zakat perusahaan dan contoh soal perhitungan zakat.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Islam, pajak, zakat fitrah, zakat perusahaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Eksebisi Ramadhan Cup Japfa Ramadan Cup 2023: 397 Pecatur Berebut Hadiah Puluhan Juta
Next Article Ilustrasi - Ketika ada kesempatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor melancarkan aksinya menggasak motor dengan cepat. Foto: Freepik Pelaku Pencurian Motor Sasar Unit Matic yang Terparkir di Ruko di Pondok Kelapa

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?